Ucapan selamat diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Temanggung Kepada Desa Pesantren atas prestasi Desa Pesantren dalam pencapaian target IKD (identirtas Kepedudukan Digital) dengan jumlah 30?ri Jumlah penduduk yang sudah berKTP. tentunya capaian ini berkat kerjasama semua pihak baik PEMDES, Lembaga Desa dan tentunya seluruh masyaralkat Desa Pesantren, capain ini tentunya belum tuntas dari target 100% jumlah penduduk yang sudah berKTP.
Apa itu IKD....
Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah konsep yang berkaitan dengan penggunaan teknologi dan sistem informasi untuk mengelola data identitas penduduk secara elektronik. Beberapa elemen penting terkait identitas kependudukan digital, ialah Kartu Identitas Elektronik (e-KTP) sebagian besar Negara telah menggantikan kartu identitas fisik dengan e-KTP. Elektronik Kartu Penduduk ini memiliki berbagai fitur teknologi yang memungkinkan penggunaan dan verifikasi identitas yang lebih efesien dan aman.
Berikut ini ada beberapa informasi tentang E-KTP:
- Data Pribadi: E-KTP berisikan informasi pribadi penduduk seperti nama lengkap, Alamat, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, nomor kartu, nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan foto wajah.
- Fitur Biometrik: Salah satu fitur penting dari E-KTP adalah penggunaan data biometric
- Chip Elektronik: E-KTP dilengkapi dengan chip elektronik yang dapat digunakan untuk membaca data yang tersimpan di dalamnya.
- Perlindungan Keamanan: E-KTP dirancang dengan berbagai langkah keamanan untuk melindungi data dan mencegah pemalsuan.
Tujuan IKD di Indonesia sebagai upaya untuk meningkatkan efisien administrasi, mengurangi terjadinya pemalsuan identitas, dan memberikan akses yang dapat memudahkan berbagai layanan publik.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook