Pada Hari Kamis tanggal 27 Februari 2025 bertempat di Balai Desa Rejosari dilakukan bimbingan aplikasi CORETAX, yang merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna. Pembangunan Coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018. Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) merupakan proyek rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis COTS (Commercial Off-the-Shelf) disertai dengan pembenahan basis data perpajakan.
Kegiatan ini diikuti oeh Bendahara Desa se kecamatan Wonoboyo dan Juga Sekdes se Kecamatan Wonoboyo dengan narasumber dari KPP Pratama kabupaten Temanggung
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook